CK, (SALO) – Sebagai unsur yang dekat dengan rakyat, Tentara Nasional Indonesia (TNI) harus terlebih dahulu memberikan contoh yang baik dalam kehidupan dalam masyarakat, salah satu contoh yaitu tidak terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran Narkoba.
Danyonif TP 898/PC, Mayor Inf. Erica Dali Fernando sikapi isu Nasional tentang Narkoba tersebut dengan melaksanakan sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Batalyon TP 898/PC, Salo Timur, (27/11/2025).
Dalam sosialisasi tersebut Danyonif menegaskan bahwa, prajurit TNI khususnya Prajurit Batalyon TP 898/PC tidak boleh terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran Narkoba.
” Pada kesempatan ini, saya mengingatkan kepada rekan-rekan prajurit sekalian agar selalu menghindari diri dari penyalahgunaan dan peredaran Narkoba, ” ucap Mayor Inf. Erica.
” Sebagai salah satu unsur terpenting dalam menjaga kedaulatan rakyat yang tentunya kita juga harus senantiasa mendekatkan diri kepada rakyat harus lebih dulu memberikan contoh baik, dalam hal ini terkait dengan Narkoba, ” lanjutnya.
” Jika di kemudian hari saya mendapatkan kabar bahwa ada prajurit Batalyon TP 898/PC yang terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran Narkoba, maka akan saya tindak tegas. Karena tidak ada ruang bagi setiap pelanggar aturan, ” tutupnya.
Dalam giat sosialisasi tersebut hadir empat ratus tujuh puluh orang peserta yang berasal dari prajurit Batalyon TP 898/PC.















