Anak Kemenakan Persukuan Melayu Datuk Mudo Desak Aparat Usut Dugaan Pencurian Sawit oleh Oknum Tak Bertanggung Jawab

CK, (BANGKINANG) – Beredarnya Surat Penundaan Pelaksanaan Perjanjian Kerja Sama Operasional (KSO) yang ditujukan kepada CV Edward Tama Karya dan CV Rizkyando Bersaudara menjadi sebuah harapan bagi anak Kemenakan Persukuan Melayu Datuk Mudo Kenagarian Bangkinang akan hak mereka yang beberapa waktu sempat terhalang.

Pasalnya, dengan adanya Penundaan Perjanjian KSO yang diterbitkan pada 30 Januari 2026 dengan Nomor surat 202/SEVP.KSO/APN/I/2026 tersebut anak kemenakan yang tergabung dalam kelompok tani Melayu Bersatu berharap mendapatkan kembali hasil dari kebun yang berada di Sei Jernih, Kelurahan Pasir Sialang.

Namun sangat disayangkan, malah muncul oknum yang mengaku bagian dari CV Edward Tama Karya yang diduga tetap melakukan perampasan hasil kebun sawit meski sudah diterbitkannya Surat Penundaan Perjanjian Kerja Sama Operasional oleh Agrinas Palma Nusantara (APN).

Mendapati perlakuan itu, kelompok tani yang berisikan anak kemenakan Melayu Datuk Mudo telah melakukan penjagaan ketat secara bergantian di wilayah kebun yang diduga dirampas oleh oknum yang mengaku dari CV tersebut.

Salah seorang anak kemenakan Melayu Datuk Mudo menyebutkan bahwa, tindakan yang dilakukan oleh oknum yang mengaku dari CV Edward Tama Karya merupakan bentuk perampasan hak bagi Anak Kemenakan melalui kelompok Tani.

“Kami mengalami benturan antara oknum yang mengaku pihak CV Edward Tama Karya dengan anak kemanakan yang tergabung dalam kelompok tani dalam memanen kelapa sawit di tanah wilayat kami,” ucapnya.

“Padahal berdasarkan surat Penundaan pelaksanaan perjanjian kerja sama operasional yang dikeluarkan pada tanggal 31 Januari 2026 itu sudah jelas, bahwa untuk peralihan kepada negara sedang ditangguhkan, plang penyitaan dari Agrinas pun juga belum diletakkan di lahan yang dimaksud,” tambahnya.

“Anehnya lagi, mereka yang mengaku bagian dari KSO tersebut tidak memiliki Surat Tugas ataupun Surat Perintah dari CV terkait,” sambungnya.

“Kami sangat berharap kepada Bapak Kapolres Kampar agar dapat membantu kami dalam menjaga Kamtibmas di lingkungan kebun ini, kami tidak ingin hal serupa terjadi dengan salah satu Kabupaten tetangga kita yang menyebabkan timbulnya korban jiwa,” tutupnya. (13/02/2026)