PN Bangkinang Laksanakan Kegiatan Laporan Tahunan, Berikut Jumlah Kasus dan Capaian di Tahun 2025

CK, (BANGKINANG) – Pengadilan Negeri Bangkinang menjadi tempat untuk melakukan sidang bagi mereka yang sebelumnya ditangani oleh penyidik kepolisian dalam beberapa perkara, mulai dari perkara tindak pidana umum, tindak pidana khusus dan kasus-kasus Perdata di Kabupaten Kampar.

Sebagai salah satu institusi dalam penegakan hukum, evaluasi tentunya menjadi salah satu batu loncatan untuk melakukan perbaikan kinerja dalam pelaksanaan tugas bagi PN Bangkinang.

Untuk itu, pada hari Selasa, (27/01/2026) PN Bangkinang melaksanakan kegiatan Laporan Tahunan sebagai bentuk transparansi dalam pelaksanaan tugasnya mengusut perkara pidana dan perdata selama tahun 2025 lalu.

Ketua PN Bangkinang, Soni Nugraha dalam kesempatannya menyampaikan jumlah perkara yang telah diselesaikan serta upaya yang dalam penyelesaiannya.

“Sepanjang tahun 2025, Kepaniteraan Pidana Pengadilan Negeri Bangkinang telah menerima 3.532 (tiga ribu lima ratus tiga puluh dua) perkara,” ungkap Ketua PN Bangkinang.

“Pidana biasa sebanyak 789, Tindak pidana ringan sebanyak 497, Perkara Lalu lintas sebanyak 2.212 perkara, Pra peradilan sebanyak 7 perkara, Perkara pidana Anak sebanyak 27 yang seluruhnya berhasil diselesaikan oleh majelis PN Bangkinang,” lanjut Soni Nugraha.

“Mudah-mudahan di tahun 2026 ini PN Bangkinang dapat lebih maksimal dan optimal dalam memberikan layanan dan penyelenggaraan peradilan,” pungkasnya.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Bupati Kampar yang diwakili oleh PJ Sekda, Ketua DPRD Kampar, Dandim 0313/KPR diwakili oleh Pasi Intel, Kapolres Kampar diwakili, Danyonif 132/BS diwakili oleh Pasi Intel, Kalapas diwakili, Ketua Pengadilan Agama, Wakil Ketua PN Bangkinang dan seluruh hakim,