
CK, (TAMBANG) – Kejadian kejam dialami VW (18) yang masih memiliki hubungan keluarga dengan CH (48). Gadis yatim tersebut mengalami siksaan dari tantenya itu secara berulang kali. Diketahui kejadian terjadi di Jl Perum Teratai Jaya Desa Tarai Bangun.
“Berdasarkan keterangan korban, waktu itu korban sedang berada di gudang yang merupakan tempatnya tidur. Tiba-tiba CH datang dengan membawa sapu kemudian memukulkan ke badan korban dengan mengatakan bahwa pakaian yang korban cuci tidak bersih dan rumah yang dibereskan juga tidak bersih, (24/05/2025),” ungkap Kapolres Kampar, AKBP. Mihardi Mirwan melalui Kasat Reskrim Polres Kampar, AKP. Gian Wiatma Jonimandala.
“Tak hanya dengan menggunakan sapu, terlapor juga memukul korban dengan rotan yang merupakan pembersih tempat tidur, dan menginjak wajah, mata, tangan kanan dan punggung korban,” lanjut Gian.
“Pelapor dan warga yang mengetahui kejadian tersebut langsung menuju ke tempat korban, dan memisahkan CH yang masih terbakar emosi. Pelapor dan warga pun langsung membawa korban untuk dilakukan pemeriksaan intensif,” sambungnya.
“Terlapor dijerat dengan tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga sebagaimana dimaksud dalam Pasal 44,” lanjutnya.
“Kini terlapor telah kita amankan di Mapolres Kampar untuk menjalani prosedur hukum yang berlaku,” tutup Kasat Reskrim.















