Komisi I DPRD Kampar Fasilitasi Permohonan Masyarakat Desa Bencah Kelubi Tentang Tapal Batas Desa

CK, (BANGKINANG) – Berdasarkan Perbup Kampar Tahun 2021 tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa Bencah Kelubi, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar dengan luas wilayah ±11.327,50 Ha. Masyarakat Desa Bencah Kelubi meminta kepada Komis I DPRD Kampar untuk kembali memfasilitasi Rapat Dengar Pendapat yang sebelumnya juga pernah dilaksanakan pada tanggal 8 Juli 2025 lalu untuk mengevaluasi Perbup tersebut.

Bertempat di ruang Banggar DPRD kampar, RDP yang dibuka langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Kampar, tentang permohonan masyarakat desa Bencah Kelubi untuk melaksanakan evaluasi batas-batas Desa Bencah Kelubi dengan beberapa Desa lainnya, dalam agenda RDP lanjutan, Senin, (29/09/2025).

Disampaikan oleh Ketua Komisi I DPR Kampar, Ristanto bahwa permohonan yang diajukan oleh masyarakat Desa Bencah Kelubi ini akan kita fasilitasi secara maksimal sebelum nantinya akan dilakukan koordinasi dengan Bupati Kampar selaku pimpinan Kabupaten.

“Alhamdulillah hari ini kita sudah laksanakan RDP lanjutan terhadap permohonan yang diajukan oleh masyarakat Desa Bencah Kelubi untuk melakukan evaluasi terhadap Peraturan Bupati Kampar nomor 46 tahun 2021 tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa Bencah Kelubi, Kecamatan Tapung,” ungkap Ristanto.

Dalam RDP lanjutan ini masyarakat Desa Bencah Kelubi kembali menghadirkan Kepala Desa dan Ninik Mamak sebagai tokoh masyarakat. Salah seorang Ninik Mamak mengatakan bahwa masyarakat Desa Bencah Kelubi meminta untuk persoalan ini segera diselesaikan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Adapun Isi Perbup nomor 46 tahun 2021 yaitu, Penetapan dan penegasan batas Desa Bencah Kelubi, Kecamatan Tapung seluas ± 11.327,50 Ha dengan batas wilayah ; sebelah utara berbatasan dengan Desa Koto Garo, sebelah Timur berbatasan dengan Desa Koto Garo, sebelah Selatan berbatasan dengan Desa Karya Indah dan Desa Sungai Putih, dan Sebelah Barat berbatasan dengan Desa Pantai Cermin dan Desa Pancuran Gading.

“Sesuai dengan kapasitas kami, Insya Allah kami Komisi I DPRD Kampar akan sampaikan aspirasi dari masyarakat Desa Bencah Kelubi dan menyelesaikannya sesegera mungkin,” tutup Ketua Komisi I DPRD Kampar.

Hadir dalam RDP tersebut, Ketua Komisi I DPRD Kampar, Ristanto dari Fraksi Gerindra, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kampar, Azhari Naldi dari fraksi PDIP, Sekretaris Komisi I DPRD Kampar, Min Amir Habib Pakpahan dari Fraksi Golkar, H.Ilyas Sayang dari Fraksi Nasdem, Kabag Tapem Setda Kampar, Kabag Hukum Setda Kampar, BPN Kampar, Camat Tapung, Camat Tapung Hilir, Ninik Mamak Masyarakat Desa Bencah Kelubi, Ninik Mamak Masyarakat Desa Koto Garo, Kades Bencah Kelubi, dan Kades Koto Garo.