CK, (TAMBANG) – Warga masyarakat Tambang dikejutkan dengan penemuan sesosok jenazah yang diyakini masih berusia remaja pada Minggu, 31 Agustus 2025 di dalam sebuah got di sebuah pabrik tahu.
Menemukan jenazah tersebut, masyarakat langsung melaporkan hal tersebut ke Polsek Tambang. Kapolsek Tambang, AKP. Aulia Rahman langsung mengintruksikan Kanit Reskrim, Iptu Syahrial untuk meninjau TKP.
” Sesampainya di TKP, benar tim unit Reskrim Polsek Tambang bersama Sat Reskrim Polres Kampar menemukan sesosok jenazah remaja di sebuah kali di sekitaran area pabrik tahu, kemudian jenazah tersebut langsung dibawa ke RS Bhayangkara Pekanbaru untuk dilakukan autopsi,” ungkap Kapolres Kampar, AKBP. Boby Putra Ramadhan S saat konferensi Pers di Aula Sat Reskrim Polres Kampar, (02/09/2025).
” Setelah dilakukan autopsi didapatkan data bahwa jenazah tersebut berusia sekitar 15 tahun (di bawah umur) dan berstatus sebagai pelajar SMP, dengan kondisi ada luka memar akibat benturan di bagian kepala belakang, dan kemudian korban diketahui berinisial RE” lanjutnya.
” Dalam jangka waktu kurang dari 24 jam, personil Reskrim Polres Kampar dapat mengamankan pelaku. Pelaku merupakan pemilik pabrik tahu yang merupakan TKP penemuan jenazah mengatakan bahwa sebelumnya mengalami kehilangan barang-barang seperti mesin air, ember, sinso dan beberapa barang lainnya,” ujar Kapolres.
” Setelah kurang lebih selama tiga bulan mengalami kehilangan, lalu pelaku memasang CCTV dan kawat yang dialiri listrik di sekitar area pabrik tahu miliknya dengan dalih hanya ingin memberikan efek jerah tanpa mengira justru akan mengakibatkan kematian kepada korban,” jelasnya.
” Pelaku kini telah diamankan di Mapolres Kampar bersama barang bukti yang ditemukan di TKP. Pelaku dijeratkan pasal 340 KUHP, 338 KUHP, 359 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan hukuman pidana seumur hidup atau maksimal dua puluh tahun penjara
tentang pembunuhan dengan sengaja, dan kelalaian yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain,”













