Rekor di Penghujung 2025. Satreskrim Polres Kampar Kali ini Amankan Pelaku Pembunuhan dalam Waktu Singkat

CK, (KAMPAR KIRI TENGAH) – Dapati laporan dari masyarakat sekitar tentang penemuan sesosok mayat di area perkebunan sawit. Tim Opsnal Satreskrim Polres Kampar langsung bergerak menuju TKP, (26/12/2025).

Sebelumnya, aksi penangkapan dengan kasus yang sama yaitu pembunuhan berencana juga berhasil diungkap oleh Satreskrim Polres Kampar di kecamatan Bangkinang dengan korban Fitrah.

Dalam hitungan jam, Satreskrim Polres Kampar berhasil amankan AT terduga pelaku pembunuhan berencana terhadap korban Johan(48) di desa Simalinyang, kecamatan Kampar Kiri Tengah.

“Berkat laporan masyarakat sekitar, tim opsnal Polres Kampar langsung kami instruksikan untuk menuju lokasi penemuan mayat dan melakukan koordinasi dengan Polsek Kampar Kiri Hilir,” ungkap Kasat Reskrim Polres Kampar, AKP. Gian Wiatma Jonimandala.

“Setelah dilakukan pendalaman di TKP, opsnal berhasil amankan diduga pelaku pembunuhan dalam jangka waktu kurang dari empat jam,” lanjutnya.

“Sebelum diamankan, pelaku diinterogasi dan mengatakan bahwa memiliki dendam terhadap korban karena sering melakukan pencurian Dodos sawit pelaku dan sering meminta maaf dan berjanji untuk tidak melakukannya lagi, namun sering diingkari,” ujar Kasat Reskrim.

“Kini pelaku dan barang bukti berupa sebilah parang telah diamankan ke Mapolres Kampar dan akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” sambung AKP. Gian.

Diketahui bahwa pelaku memiliki hubungan kerabat dengan korban. Akibat dendam, nyawa pun tak dapat dikompromikan.

“Untuk pelaku tindak pidana, kalian bisa saja lari, tapi kami pastikan kalian tak akan pernah bisa bersembunyi, kami akan temukan kalian untuk mempertanggung jawabkan tindakan kalian,” tutup Kasat Reskrim.