CK, (BANGKINANG) – Tak perlu menunggu lama, Satreskrim Polres Kampar ciduk tiga orang pelaku diduga pelaku pembobolan Indomaret di desa Suka Mulya, Kecamatan Bangkinang tak selang berapa lama setelah dilakukannya pembuatan laporan polisi oleh pihak Indomaret.
Tim Opsnal yang langsung dipimpin oleh Kasatreskrim Polres Kampar, AKP. Gian Wiatma Jonimandala amankan satu orang pelaku utama dan dua orang lainnya yang berperan sebagai penjual barang curian di simpang Sei Jernih, kelurahan Pasir Sialang, Bangkinang, (18/12/2025) malam.
“Alhamdulillah pada malam ini kita berhasil mengamankan tiga orang pelaku di lokasi yang sama yaitu di Simpang Sei Jernih, kelurahan Pasir Sialang, kecamatan Bangkinang,” ucap Kasatreskrim Polres Kampar.
“Ketiga pelaku ini memiliki peran yang berbeda, di antaranya, DKW sebagai pelaku utama, dan merupakan residivis pada kasus yang sama sedangkan AIS dan ASN berperan sebagai penjual barang hasil curian. Adapun yang berhasil dicuri oleh pelaku DKW yaitu beberapa bungkus rokok dengan merk yang berbeda,” tambahnya.
“Untuk kerugian yang dialami oleh pihak Indomaret sejauh ini belum bisa ditaksirkan secara spesifik. Selain Indomaret, pelaku DKW juga melakukan pencurian di Teras BRI desa Suka Mulya dengan barang yang berhasil dicuri berupa printer,” lanjut Gian.
“Setelah dilakukan interogasi, ketiga pelaku mengakui perbuatan yang telah dilakukan, saat ini ketiga pelaku dan barang bukti sudah kami amankan di Polres Kampar. Untuk motif, mereka mengakui karena faktor ekonomi, namun salah satu di antara pelaku ternyata juga pengguna Narkoba,” ujar Kasat.
“Untuk pasal yang diterapkan dalam perkara pencurian dengan pemberatan ini yaitu pasal 363 KUHP dengan hukuman maksimal 7 tahun penjara,” pungkas Kasatreskrim Polres Kampar.















