CK, (TAMBANG) – Sempat Heboh Pemberitaan Adanya Peredaran Rokok Ilegal Di Wilkum Polres Kampar oleh media yang diduga terjadi di desa Kualu kecamatan Tambang dengan link berita
Untuk memastikan pemberitaan tersebut, Kapolres Kampar, AKBP. Boby Putra Ramadhan S melalui Kasat Reskrim, AKP. Gede Yoga Eka Pranata tinjau langsung lokasi pada hari Rabu, (22/07/2026) didampingi oleh RT dan warga setempat.
TIm yang dipimpin oleh Kanit Tipidter, Iptu Hermoliza tersebut mendatangi ruko dua pintu yang dalam pemberitaan sebelumnya diduga tempat rokok ilegal diselundupkan.
“Tim telah bergerak untuk melakukan penyelidikan terkait pemberitaan yang beredar bahwa telah terjadi pembiaran rokok ilegal di Wilkum Polres Kampar,” ucap Kapolres Kampar, melalui Kasat Reskrim.
“Dalam upaya Lidik tersebut ditemukan bahwa ruko dua pintu tersebut sama sekali tidak ditemukan adanya peredaran rokok ilegal sebagaimana diberitakan, adapun satu ruko dijadikan sebagai tempat tinggal oleh pemilik, dan satunya lagi dipergunakan sebagai tempat parkir kendaraan bermotor,” lanjut AKP. Gede Yoga.
“Kami tentunya tak lupa mengucapkan terima kasih kepada rekan media yang memberitakan perihal dugaan pembiaran beredarnya rokok ilegal di Wilkum Polres Kampar, sehingga menjadikan kami perlu untuk selalu memantau setiap dugaan tindak kriminal yang berada di Kampar,” sambungnya.
“Kami sangat menjaga komitmen untuk memberantas segala tindak pidana di Wilkum Polres Kampar tanpa pandang buluh, tidak ada ruang bagi setiap pelanggaran, sekecil apapun akan kami tindak sesuai aturan hukum yang berlaku,” tutupnya.
Selain Iptu Hermoliza, juga hadir tim unit opsnal tipidter yang terdiri dari dia orang. Setelah pengecekan, tim juga melakukan dokumentasi terhadap lokasi tersebut.















