CK, (BANGKINANG) – Dengan adanya dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) menjadi salah satu trobosan pemerintah untuk mempermudah bagi siswa ataupun pelajar kurang mampu untuk menuntut ilmu di jenjang pendidikan di sekolah Negeri.
Hal berbeda diduga terjadi di salah satu Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kampar.
Berdasarkan informasi yang didapat, oknum Kepala Sekolah SDN tersebut (E) menggunakan dana BOS untuk keperluan pribadinya.
“Uang BOS dipakai katanya untuk membayar uang kuliah anaknya,” ujar informan yang tak bisa disebutkan identitasnya ke publik.
“Bahkan Kepsek itu juga sempat membanggakan dirinya dengan mengatakan bahwa dirinya adalah orangnya H, dan siapa yang bisa menggeser posisinya?” tambahnya.
Agar dapat menyajikan berita sesuai dengan Undang-undang, awak media telah mencoba melakukan komunikasi terhadap Kepsek yang dimaksud pada 27 April 2026 lalu namun tidak ada tanggapan ataupun balasan melalui Pesan singkat WhatsApp.
Senin, 4 Mei lalu, Kepsek yang dimaksudkan menghubungi awak media setelah awak media kirimkan rilis satu pihak yang memuat keterangan dari salah seorang informan.
Kepsek mengatakan bahwa untuk membayarkan uang kuliah anaknya dari uang sertifikasinya sebagai guru dan Kepala Sekolah. Lantas awak media kembali pertanyakan itu pada tahun berapa?
Alih-alih menjawab pertanyaan, Kepsek malah menawarkan ingin berjumpa langsung untuk mengklarifikasi dugaan yang menyangkut namanya tersebut, Senin (4/05/2026).















