CK, (BANGKINANG) – Selaraskan pembangunan daerah sesuai dengan visi misi Bupati dan Wakil Bupati Kampar, Ahmad Yuzar dan Misharti. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kampar, Afrudin Amga dampingi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Riau, (09/04/2026).
Pasca selesainya pengerjaan rehab bangunan Islamic Centre Kabupaten Kampar pada Tahun Anggaran 2025, kini BPK Perwakilan Provinsi Riau laksanakan audit terhadap anggaran yang telah digunakan terhadap hasil pengerjaan yang telah dilakukan oleh PUPR Kampar.
Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar dalam memeprtanggung jawabkan uang negara agar selalu tepat guna dalam penggunaannya.
“Sebagai bagian dari pemerintahan Kabupaten Kampar, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kampar akan selalu berkomitmen untuk melakukan pembangunan sesuai dengan visi misi Bupati dan Wakil Bupati Kampar,” ucap Amga.
“Segala bentuk pembangunan yang dilaksanakan tentu tak lepas dari pembiayaan yang berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD),” lanjutnya.
“Untuk memastikan penggunaan APBD sesuai dengan regulasi dan aturan yang berlaku, maka hari ini kami mendampingi BPK Perwakilan Provinsi Riau untuk mengaudit anggaran yang telah digunakan dalam melakukan rehab bangunan Islamic Centre Bangkinang,” sambung Plt Kadis PUPR Kampar.
“Berdasarkan regulasi yang ada, kami telah melaksanakan pembangunan rehabilitasi Islamic Centre ini secara maksimal, namun tentu masih ada yang perlu diperbaiki untuk lebih baik lagi,” tutupnya.















