Kodim 0313/KPR Amankan Seorang Pemuda Serta Barang Bukti 2,91 Gram Sabu

Oplus_131072

CK, (TAPUNG) – Upaya pemberantasan Narkoba terus diselenggarakan oleh seluruh penegak hukum di tanah air.

Upaya yang sama juga dilakukan oleh Intel Kodim 0313/KPR yang berhasil mengamankan seorang pemuda, RKH (26) yang merupakan warga Tapung.

Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat sekitar yang sudah resah dengan maraknya transaksi Narkoba di wilayah mereka. Hal ini dibenarkan oleh Dandim 0313/KPR, Letkol CZI Satriady Prabowo melalui Pasi Intel, Lettu Suhendri.

“Benar, tim Red Devil Kodim 0313/KPR telah mengamankan seorang pria dengan inisial RKH di desa Air Terbit, kecamatan Tapung,” ungkapnya.

“Adapun barang bukti yang berhasil diamankan bersamaan dengan pelaku yaitu berupa Narkoba jenis sabu-sabu dengan berat 2,91 gram,”

“Pelaku dan barang bukti nantinya akan kita serahkan ke Polres Kampar untuk proses hukum lebih lanjut,” tutupnya.