Sosialisasikan UU Nomor 1 TAHUN 2023 Tentang KUHP & UU Nomor 20 Tahun 2025 Tentang KUHAP, Kapolres Kampar Tunjuk Kasat Reskrim Sebagai Pemateri

CK,(BANGKINANG) – Untuk memastikan hukum berjalan sesuai prosedur dan aturan yang berlaku, Kapolres Kampar, AKBP. Bobby Putra Ramadhan S laksanakan Sosialisasi UU Nomor 1 tahun 2023 dan UU Nomor 20 Tahun 2025 di Ruang Gelar Perkara Sat Reskrim Polres Kampar, (05/01/2026).

Kegiatan sosialisasi tentang KUHP & KUHAP yang baru yang dilaksanakan di Polres Kampar kepada Seluruh Penyidik dan Penyidik Pembantu Sat Reskrim , Sat Res Narkoba, serta Unit Laka Lantas Polres Kampar.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Kampar, AKBP. Bobby Putra Ramadhan S memberikan kesempatan kepada Kasat Reskrim Polres Kampar AKP. Gian Wiatma Jonimandala untuk memaparkan tentang substansi UU Nomor 1 tahun 2023 dan UU Nomor 20 tahun 2025 di hadapan peserta sosialisasi.

“Ucapan terima kasih saya ucapkan kepada Bapak Kapolres yang telah memberikan kesempatan kepada saya untuk memaparkan substansi UU Nomor 1 tahun 2023 dan UU Nomor 20 tahun 2025 dalam kegiatan Sosialisasi ini,” ucap Kasar Reskrim Polres Kampar, AKP. Gian Wiatma Jonimandala membuka presentase.

“Selanjutnya, terima kasih juga Kepada Bapak Wakapolres Kampar, Kasat Narkoba dan jajaran, Kasat Lantas dan jajaran serta seluruh peserta Sosialisasi ini yang mempercayakan saya untuk menyampaikan hal-hal penting yang berhubungan dengan ke dua Undang-Undang tersebut,” lanjutnya.

“Adapun tujuan sosialisasi ini yaitu agar anggota selaku Penyidik dan Penyidik pembantu dapat memahami tentang KUHP dan KUHAP yang baru dan dapat menerapkannya dalam tugas Penyidikan dan Penyelidikan yang dilakukan di Polres Kampar,” sambung AKP. Gian.

“Dengan dilakukannya sosialisasi ini diharapkan Penyidik dan penyidik Pembantu dapat bekerja Profesional dan proposional dengan berpedoman dengan KUHP dan KUHAP yang baru,” tutup Kasat Reskrim.

Selain pemaparan dari Kasat Reskrim, Kapolres Kampar juga memberikan kesempatan kepada Kasat Narkoba dan Kasat Lantas untuk memberikan sosialisasi yang sama sesuai dengan Tugas Pokok dan Fungsi Satuan.

Adapun yang hadir dalam Sosialisasi tersebut di antaranya, Kapolres Kampar, Akbp. Bobby Putra Ramadhan S, Waka Polres Kampar, Kompol Rizki Hidayat, Kasat Reskrim Polres Kampar, AKP. Gian Wiatma Jonimandala, Kasat Narkoba, AKP. Markus Sinaga, Kasat Lantas Polres Kampar, AKP. Wulan Afdhalia Ramadani.