CK, (KAMPAR) – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kampar yang langsung dipimpin oleh Kasat Reskrim, AKP. Gian Wiatma Jonimandala bekuk pembakar lahan di kawasan ruas jalan Tol Bangkinang KM 46, (06/07/2025).
Di dalam perjalanan pulang dari Giat di XIII Koto Kampar menuju Bangkinang, Sat Reskrim Polres Kampar melihat adanya kepulan asap di bawah jalan TOL XIII Koto Kampar – Bangkinang. Tim yang langsung dipimpin oleh AKP. Gian tersebut mengambil inisiatif untuk langsung menuju ke TKP diduga pembakaran lahan.
“Kami tadi sedang di jalan menuju Bangkinang, tanpa sengaja melihat ada kepulan asap yang kami duga itu berasal dari lahan yang terbakar,” ungkap Kasat Reskrim Polres Kampar.
“Kemudian kami berinisiatif untuk langsung ke TKP, seketika itu juga kami menemukan terduga pelaku pembakaran lahan tersebut tak jauh dari titik api dan langsung kami amankan,” tambah Gian.
“Tim Sat Reskrim Polres Kampar langsung turun tangan dan berjibaku memadamkan api agar tidak meluas ke lahan lain yang belum tersentuh api,” lanjutnya.
“Kepada masyarakat Kabupaten Kampar khususnya yang berada di sekitaran lahan gambut kami himbau untuk selalu memantau sekeliling dan jika menemukan adanya tindakan pembakaran hutan agar segera melaporkan kepada Bhabinkamtibmas atau Polsek setempat,” tutup Kasat Reskrim Polres Kampar.















